IPOL.ID – Pengangkatan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) definitif sisa masa jabatan 2024–2029 membawa pesan penting dari Bupati Edi Damansyah: sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan pembangunan, terutama menjelang era Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam Rapat Paripurna Istimewa ke-11 masa Sidang III yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025), Edi menyampaikan selamat sekaligus harapan besar terhadap kepemimpinan Ahmad Yani.
“Saya menaruh harapan tinggi agar Ketua DPRD dapat memimpin lembaga legislatif ini dengan bijaksana, amanah, dan penuh dedikasi, serta membawa aspirasi masyarakat Kukar menjadi kebijakan nyata dan bermanfaat,” katanya.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan pengambilan sumpah oleh Ketua PN Tenggarong, Ben Ronald P Situmorang, dan disaksikan tokoh penting dari Forkopimda, DPRD provinsi, tokoh adat, serta berbagai elemen masyarakat.
Bupati Edi juga mengajak DPRD mengoptimalkan tiga fungsi utama—legislasi, anggaran, dan pengawasan—dalam mendukung pembangunan Kukar.
