IPOL.ID – Sebanyak 17 kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan di trotoar kawasan Cakra Selaras Wahana (CSW), Blok M, Kelurahan Kramat Pela, Jakarta Selatan, ditindak petugas gabungan.
Menurut Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing, penindakan pelanggar parkir di atas trotoar dilakukan dengan cara angkut jaring dan operasi cabut pentil (OCP).
“Kami secara rutin melakukan pengawasan, begitu kita dapati ada parkir liar langsung kita tindak tegas untuk memberikan efek jera,” katanya, Rabu (25/6).
Dalam penindakan kali ini, petugas mengangkut 13 kendaraan menggunakan jaring dan 4 kendaraan lainnya digembosi.
“Untuk kendaraan yang kita angkut jaring, langsung kita bawa ke kantor untuk selanjutnya dilakukan berita acara pemeriksaan tilang oleh pihak kepolisian,” katanya.
Operasi tersebut melibatkan 36 personel gabungan, terdiri dari unsur Dishub Jakarta Selatan, TNI, dan Polri.
Selain melakukan penertiban, tim juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar tidak menggunakan trotoar sebagai tempat parkir.
