IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025) malam. Kini keenam orang yang diamankan tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel.
“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan enam orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).
Sebelumnya, KPK mengakui telah melakukan OTT di Mandailing Natal, Sumut, Jumat (27/6/2025) malam. OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut.
Budi menyebut, dari keenam orang yang diangkut ke Gedung KPK tersebut, terdiri dari ASN atau penyelenggara negara dan pihak swasta.
Namun, Budi belum memastikan siapa para pihak yang telah ditangkap oleh penyidik melalui OTT tersebut.
Budi juga belum dapat memastikan konstruksi perkara ini secara pasti. Namun, Budi mengatakan bahwa terdapat dua cluster penerimaan dalam kasus ini.
