Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pantas Pemerintah Buru Pajak Sembako, Potensinya Capai Rp21 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pantas Pemerintah Buru Pajak Sembako, Potensinya Capai Rp21 Triliun
Ekonomi

Pantas Pemerintah Buru Pajak Sembako, Potensinya Capai Rp21 Triliun

Iqbal
Iqbal Published 15 Sep 2021, 10:55
Share
1 Min Read
pasar sembako
Sejumlah warga berbelanja sembako di pasar tradisional. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah berencana menarik pajak dari sembako yang selama ini menjadi bahan makanana pokok masyarakat. Jika dikalkulasikan, potensi nilai pajaknya cukup wah.

Hal ini diungkap ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rusli Abdullah. Dia menyebut, potensi pendapatan negara dari pajak sembako mencapai Rp21,107 triliun.

Rusli memperoleh angka itu dari dengan melakukan perhitungan berbasis data pengeluaran per kapita per bulan tahun 2020, yakni Rp268.149 per keluarga.

Kemudian jumlah itu dikalikan 12 atau jumlah bulan dalam satu tahun. Hasilnya Rp3,2 juta pengeluaran untuk delapan komoditas yang akan dikenakan pajak.

Baca Juga

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung. Foto: Dok Humas
Konflik Geopolitik Memanas, Wamenkeu Bilang Fundamental Ekonomi RI Resilien
Menkeu Purbaya: Saya Optimistis Rupiah Tembus Rp15.000 per Dolar AS
Uang Rp1.000 Jadi Rp1: BI Pastikan Redenominasi Butuh Kesiapan Matang

Pengeluaran per kapita dalam satu tahun itu dikalikan jumlah keluarga (rumah tangga) di Indonesia yang mencapai 65 juta. Dari data tersebut diperoleh hasil Rp211 triliun.

Jumlah itu dikalikan 10% sebagai anggapan besaran pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan dikenakan pemerintah. Hasilnya, negara mendapatkan pajak dari PPN sembako senilai Rp21,107 trilun.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ekonom indef, Kementerian Keuangan, pajak sembako
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article rrimbun air Hilang Kontak, Pesawat Rimbun Air PK OTW Ditemukan Hancur di Hutan Papua
Next Article IMG 20210914 WA0134 Bakti Kominfo Pastikan Tol Langit Hadir di Seluruh Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
petinju kelas menengah yang pernah mengharumkan nama bangsa, Pino Bahari kini terbaring kesakitan setelah mengalami kecelakaan di Denpasar, Bali. Foto: Ist
Opini

Pino Bahari Tergeletak, Negara Terdiam, Ketika Juara Ditinggalkan

Olahraga
Bungkam Sri Lanka, Timnas Hockey Field Putri Pastikan Tiket ke Asian Games Nagoya 2026
25 Apr 2026, 01:00
Nusantara
Layanan SIM Keliling Kota Bandung Tersedia Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya
25 Apr 2026, 09:17
Jakarta Raya
Jeritan Pedagang Ikan Hias Cengkareng: Sepi Pembeli, Pembinaan Dinilai Belum Optimal
25 Apr 2026, 10:57
Nasional
BNPB Ungkap Dua Bencana Hidrometeorologi Basah di Tapanuli Utara dan Talakar
25 Apr 2026, 15:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?