IPOL.ID- Geger di media sosial, muncul sebuah surat edaran diduga dari Pemerintah Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang berisi pemberitahuan tentang karnaval Sound Horeg pada Rabu (23/7/2025).
Nampak dalam foto yang diunggah oleh akun Instagram @malang_info, terlihat surat bernomor 400/125/35.07.23.2008/2025 yang ditandatangani Kepala Desa Donowarih, Sujoko, masyarakat justru diimbau untuk mengungsi selama pelaksanaan karnaval berlangsung.
“Sehubungan dengan kegiatan Karnaval Pesta Rakyat Karangjuwet Vol. 5, kami mengimbau seluruh warga, khususnya yang tinggal di sekitar Jalan Raya Desa Donowarih agar menjaga jarak dari lokasi kegiatan,” tertulis dalam surat pemberitahuan yang beredar di media sosial.
Bagi masyarakat yang memiliki bayi atau anak kecil dan anggota keluarga yang sedang sakit atau lansia, Pemerintah Desa Donowarih juga mengimbau mereka untuk mengamankan diri selama karnaval berlangsung.
Bukan tanpa alasan, imbauan ini dikeluarkan demi kenyamanan bersama dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat sound horeg dapat mengeluarkan suara keras dan menggelegar.
