Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Polri Bongkar Tambang Ilegal Zirkon di Kalteng
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Bareskrim Polri Bongkar Tambang Ilegal Zirkon di Kalteng
Hukum

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Ilegal Zirkon di Kalteng

Iqbal
Iqbal Published 04 Aug 2025, 12:25
Share
1 Min Read
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin. Foto: Polri
SHARE

IPOL.ID – Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan kasus dugaan tambang ilegal mineral bukan logam jenis Zirkon yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam kasus ini, penyidik mengarahkan sorotan kepada PT Karya Res Lisbeth Mineral sebagai pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, mengatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan telah ditemukan sejumlah alat bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum.

“Terlapor sementara satu orang atas nama Marcel Sunyoto, Direktur PT Karya Lisbeth,” kata Nunung saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Baca Juga

Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (23/4/2026). Foto: Ist
Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Penyidik, kata dia, saat ini tengah berkoordinasi dengan para ahli untuk melengkapi berkas perkara sebelum menetapkan tersangka secara resmi.

“Gelar penetapan tersangka akan dilakukan minggu ini. Persangkaan Pasal 158 dan 161 Undang-Undang Minerba,” jelasnya.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya surat pembatalan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahap operasi produksi yang diterbitkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, kalteng, Tambang Mineral Zirkon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gubernur Pramono Apresiasi Kolaborasi Dispora DKI dan KONI DKI Jakarta POPPROV dan PORPROV 2025 Gubernur Pramono Apresiasi Kolaborasi Dispora DKI dan KONI DKI Jakarta Gelar POPPROV dan PORPROV 2025
Next Article SONSA Bupati Mura Peraga Kan Tema Songket Rumah Bari Di Acara Swarna Songket Nusantara

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?