IPOL.ID – Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan lima unit mobil mewah yang diduga terafiliasi dengan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid (MRC).
Diketahui, Riza merupakan satu dari sembilan tersangka baru kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Tahun 2018-2023.
“Tim penyidik telah melakukan penyitaan paralel, tidak hanya memburu dan memproses pelaku tindak pidana korupsinya tetapi juga berusaha mencari dan menyita barang-barang bukti dan aset-aset yang terkait dalam rangka pemulihan kerugian negara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/8).
Anang membeberkan kelima mobil mewah yang disita oleh penyidik yakni bermerk Toyota Alphard dan Mini Cooper serta iga mobil sedan Mercy.
“Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi, di mana yang bersangkutan sudah dipanggil, tetapi pada saat pemanggilan tidak diindahkan dan kita melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan ini kita mendapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama tersangka MRC,” ujar Anang.
