IPOL.ID – Guna memperkuat sistem keamanan dan pengawasan wilayah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan penambahan unit Closed Circuit Television (CCTV) di berbagai titik strategis.
Langkah itu menjadi bagian dari upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota yang aman, tertib, dan responsif terhadap potensi gangguan ketertiban umum maupun tindak kriminalitas.
Penambahan CCTV difokuskan pada kawasan padat penduduk, pusat aktivitas masyarakat, perlintasan transportasi umum, area rawan kejahatan, serta fasilitas umum seperti taman kota, jembatan penyeberangan orang (JPO), dan terminal.
Kebijakan itu menuai dukungan penuh dari DPRD Provinsi DKI Jakarta lewat persetujuan pengalokasian anggaran. Sebab, sistem pengawasan berbasis teknologi digital akan mendukung aparat keamanan mendeteksi dini serta respon cepat terhadap kejadian di lapangan.
Dengan sistem yang terintegrasi, pemantauan 24 jam secara menyeluruh dan mengambil tindakan cepat apabila terjadi kejadian darurat, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kerusuhan, pencurian, hingga potensi bencana.
