IPOL.ID-Penertiban kios atau bangunan liar (Bangli) di sepanjang badan Jalan Raya Ciater, tepatnya di perbatasan Kabupaten Subang – Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (8/8) berakhir dengan ketegangan.
Sejumlah pedagang menolak keras tindakan pembongkaran yang dilakukan oleh petugas gabungan Satpol PP dan instansi teknis lainnya. Mereka menganggap penertiban tersebut tidak adil dan dilakukan secara sepihak tanpa solusi yang cukup bagi mereka.
“Ini bukan penertiban, tapi pembongkaran,” teriak salah satu pedagang kepada petugas yang hendak melakukan penertiban kiosnya.
Dirinya juga menyampaikan kekecewaannya, karena merasa diperlakukan tidak adil oleh petugas yang melakukan pembongkaran.
“Kami di sini sudah puluhan tahun, kenapa harus dibongkar sekarang. Kami hanya minta keadilan, ” ujarnya
Menurutnya, para pedagang di kawasan tersebut sudah lama menempati lokasi itu untuk berjualan. Mereka mempertanyakan keadilan dalam tindakan penertiban yang dinilai sepihak
Aksi protes sempat membuat suasana memanas. Beberapa pedagang diantaranya ada yang meminta waktu tambahan untuk membongkar sendiri lapak mereka, mengingat di dalam kiosnya masih terdapat barang dagangannya. Dialog dan mediasi pun sempat dilakukan di lapangan.

