IPOL.ID – Dua anggota Brimob Polda Banten berinisial TG dan TR diperiksa Propam terkait dugaan intimidasi dan pengeroyokan terhadap jurnalis dan pegawai Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Peristiwa ini terjadi saat peliputan penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8).
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto menyatakan pemeriksaan terhadap dua anggota tersebut masih berlangsung.
“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” kata Didik Hariyanto, dalam keterangannya dikutip Jumat (22/8).
Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kedua anggota yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Insiden ini terekam dalam sebuah video yang menunjukkan anggota Brimob melarang awak media melakukan peliputan kegiatan penyegelan pabrik peleburan timah itu.
Para korban yang terdiri dari jurnalis dan pegawai KLH mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jawilan.
