Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nyatakan Sikap, Forum Komunikasi KONI Kota (FKONITA) Nilai Permenpora No:14 Tahun 2024 Meresahkan dan Rugikan Pembinaan atlet Daerah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Olahraga > Nyatakan Sikap, Forum Komunikasi KONI Kota (FKONITA) Nilai Permenpora No:14 Tahun 2024 Meresahkan dan Rugikan Pembinaan atlet Daerah
Olahraga

Nyatakan Sikap, Forum Komunikasi KONI Kota (FKONITA) Nilai Permenpora No:14 Tahun 2024 Meresahkan dan Rugikan Pembinaan atlet Daerah

Bambang
Bambang Published 22 Aug 2025, 13:39
Share
5 Min Read
Forum Komunikasi KONI Kota (FKONITA) seluruh Indonesia audiensi dengan Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman.(ist).
Forum Komunikasi KONI Kota (FKONITA) seluruh Indonesia audiensi dengan Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman.(ist).
SHARE

IPOL.ID- Forum Komunikasi KONI Kota (FKONITA) seluruh Indonesia yang didampingi beberapa perwakilan KONI Kota se-Indonesia menyikapi Permenpora No: 14 Tahun 2024. Peraturan ini dinilai meresahkan dan merugikan pembinaan atlet di daerah.

Keberatan akan Permendagri No: 14 Tahun 2024 itu diungkapkan FKONITA saat audiensi dengan Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, di Jakarta pada kemarin, Rabu (20/08/2025).

Ketua FKONITA seluruh Indonesia, Letkol TNI (Purn) Hamka Handaru bersama rombongan ditemui langsung Marciano Norman. Hamka pada kesempatan itu menyampaikan perlunya standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan roda organisasi. Pasalnya, setiap daerah memiliki regulasi yang berbeda-beda.

“Oleh sebab itu perlu adanya satu regulasi yang sifatnya ajeg dan tidak berbeda-beda sehingga KONI di seluruh Indonesia berada di atas regulasi itu. Selama ini nyatanya tidak demikian,” ujarnya.

Sekum KONI Kota Batam, Helmi Hatta juga menambahkan, adanya keresahan para pengurus KONI di daerah terkait Permenpora No: 14 Tahun 2024. “Ini menjadi keresahan, ini sudah diketahui juga Bapak Ketum KONI Pusat, hal terpenting Pak, jangan sampai ketika kita dapat dana hibah, kita dikejar. Bapak fasilitator kami, untuk KONI seluruh Indonesia bergerak,” katanya.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Forum Komunikasi KONI Kota (FKONITA), Meresahkah, Nilai Permenpora No:14 Tahun 2024, Nyatakan Sikap, Rugikan Pembinaan atlet Daerah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PBVSI Jelang Kejuaraan Dunia 2025: Terbang ke Paris, Tim Bulutangkis Indonesia Bawa Semangat Kemerdekaan
Next Article Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara meluncurkan program Gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) BPJS Ketenagakerjaan. Wali Kota Jakarta Utara Minta ASN Daftarkan ART dan Pekerja Rentan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Politik
Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Ketua Harian DPP Partai Ini Soroti Rekonsiliasi Politik Indonesia Raya
26 Jul 2026, 10:14
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
HeadlineOlahraga
SEA V Cup Leg 2: Timnas Putra Indonesia Gagal ke Final, Usai Dikalahkan Vietnam di Semifinal
26 Jul 2026, 09:21
Jakarta Raya
Pramono Bakal Sanksi Tegas, Pihak Swasta yang Buang Sampah Secara Ilegal
26 Jul 2026, 13:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?