IPOL.ID-Badan Anti Doping Dunia (WADA) mengirimkan surat peringatan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Surat tertanggal 28 Agustus 2025 yang ditandatangani Direktur Asia/Oceania Dr YaYa Yamamoto menyebutkan Indonesia bisa diberikan sanksi pembekuan seperti pada tahun 2021 karena tak patuh program antidoping.
Surat ini dikeluarkan karena Organisasi Antidoping Indonesia (IADO), dalam status tidak aktif memberikan laporan berkala terkait pemungutan sampel doping agenda olahraga di Indonesia.
Sebelum bersurat ke pemerintah, WADA terlebih dahulu menegur IADO pada April 2025 karena tak ada sampel pengujian doping pada periode Januari hingga Maret 2025.
Setelah mendapat surat tersebut IADO langsung melakukan pengujian doping dan mengirim sampelnya. Namun, setelah itu tidak ada program pengujian doping lanjutan.
Karena tidak ada tindak lanjut, WADA resmi bersurat ke Kemenpora. Surat yang ditandatangni Yaya Yamamoto pada 28 Agustus 2025 tersebut mengingatkan Menpora Dito Ariotedjo.
