Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ulama Ajak Semua Pihak Menahan Diri dan Pemegang Kebijakan Responsif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Ulama Ajak Semua Pihak Menahan Diri dan Pemegang Kebijakan Responsif
Nasional

Ulama Ajak Semua Pihak Menahan Diri dan Pemegang Kebijakan Responsif

Iqbal
Iqbal Published 31 Aug 2025, 13:30
Share
3 Min Read
Halte busway di depan Polda Metro Jaya dibakar para demonstran. Foto: ist
Halte busway di depan Polda Metro Jaya dibakar para demonstran. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menyampaikan ajakan untuk melakukan muhasabah secara nasional. Dia juga mengajak semua pihak untuk bisa menahan diri.

“Kewajiban kita untuk melakukan koreksi, kontrol, dan perbaikan terhadap berbagai kebijakan agar beriorentasi kepada kemasalahatan publik, caranya harus ma’ruf,” kata dia mengutip laman MUI, Minggu (31/8/2025).
Sementara yang dikoreksi, sambungnya, juga perlu mendengar dengan sabar dan seksama, serta berkomitmen untuk terus memperbaiki diri.
Prof Ni’am mengatakan, pemegang kebijakan perlu responsif terhadap setiap aspirasi yang masuk. Prof Ni’am menegaskan aspirasi rakyat tidak boleh dicueki, kemudiaan melegasikan suara sekecil apapun.
Menurutnya, bisa jadi pemegang kebijakan melihat apa yang sudah diambil itu bagian dari kewajiban perbaikan publik, tetapi karena tanpa kajian yang lebih utuh, kebijakan itu hanya bermanfaat bagi satu kelompok dan merugikan kelompok lain.
“Saya kira ini harus diberi ruang dalam konteks kehidupan masyarakat yang demokratis. Akan tetapi, artikulasi penyampaian aspirasi itu harus dalam bingkai perbaikan,” ujarnya.
Prof Ni’am menjelaskan, dalam konteks keagamaan, hal ini disebut sebagai harakatul Islam atau gerakan perbaikan yang harus disampaikan dengan cara-cara yang baik, tidak boleh menempuh jalan yang destruktif.
Apalagi, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak-hak dasar untuk menyampaikan ide, usulan dan juga komitmen perbaikan negeri. Sehingga, dia menegaskan harus diberi ruang dalam konteks kehidupan masyarakat yang demokratis.
“Tetapi disisi lain, pemegang kebijakan perlu responsif terhadap setiap aspirasi yang masuk. Tidak boleh cuek, kemudiaan melegasikan suara sekecil apapun,” tegasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini mendorong agar adanya komunikasi yang bersifat saling menguatkan, saling menghormati, dengan mengedepankan prinsip-prinsip kedamaian di dalam relasi antara rakyat dan pemegang otoritas, menjadi salah satu niscaya.
“Kejadian ini memiliki hikmah. Hikmah pertama pemegang kebijakan perlu aspiratif. Hikmah kedua penyampaian aspirasi perlu mengedepankan koridor etika dan keadaban publik,” lanjutnya.
Akan tetapi, sambungnya, hal-hal yang bersifat ideal ini terkadang tidak seindah dengan yang ada di lapangan. Dia menerangkan bahwa mekanisme aspirasi normalnya dijalankan oleh wakil-wakil rakyat yang berada di DPR sebagai wakil mekanisme demokrasi.
Akan tetapi faktanya, Prof Ni’am menyayangkan tidak semua aspirasi dan kebijakan DPR itu menyerap aspirasi masyarakat. Hal inilah yang menjadi titik masalahnya.
“Karena itu, mengurai persoalan ini harus dengan komitmen bersama, tidak bisa hanya dibebankan kepada masyarakat pelaku unjuk rasa untuk tidak anarkis semata. Tetapi pada saat yang lain, harus diimbangi dengan komitmen responsi secara proporsional.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini meminta agar DPR mengedepankan aspek keteladanan; bagaimana kehidupan di tengah masyarakat yang secara umum mengalami kesulitan ekonomi dengan adanya empati.
Kemudiaan, lanjutnya, Anggota DPR tidak boleh flexing dan mengedepankan prinsip keteladanan dalam kesederhanaan.
“Saya kira itu menjadi komitmen kita bersama. Kalau terjadi pembakaran, pengrusakan, yang rugi bukan hanya kantor polda dan fasilitas publik, tetapi kita semua termasuk pajak kita disitu,” tegasnya. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Demo rusuh, mui, Ulama
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article borgol Polisi Tangkap 9 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Next Article Jonatan3 R32 DIM2023 PBSI 20230125 Kejuaraan Dunia 2025, Jonatan Akui Jagoan Thailand Cepat dan Agresif

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?