Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Metro Jaya Jadikan Tiga Petugas Tersangka Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Polda Metro Jaya Jadikan Tiga Petugas Tersangka Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang
Nasional

Polda Metro Jaya Jadikan Tiga Petugas Tersangka Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang

Iqbal
Iqbal Published 20 Sep 2021, 16:44
Share
1 Min Read
Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Antara.
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya bergerak cepat pada kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang yang menewaskan 49 warga binaan atau napi. Setelah lebih dari dua pekan melakukan penyelidikan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) akhirnya menetapkan tiga petugas lapas yang bertugas sebagai tersangka.

“Tadi pagi diadakan gelar perkara untuk menentukan tersangka. Ditetapkan ada tiga tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9).

Ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 359 KUHP, yakni disangkakan melakukan tindakan yang mengakibatkan terjadinya korban jiwa.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, menjelaskan, ketiga tersangka merupakan pegawai lapas yang tengah bertugas. Untuk sementara mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah petugas lapas berinisial RU, S dan Y.

Baca Juga

TAB
Penyidik Polda Metro Jaya Sudah Periksa 31 Saksi di Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur

Sekadar informasi, Lapas Klas I Tangerang, Banten ludes terbakar pada Rabu (8/9) dini hari. Kejadian itu menyebabkan 49 napi hangus tewas terbakar.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kebakaran lapas tangerang, polda metro jaya, tersangka lapas tangerang terbakar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pt kai Nganggur? Siapkan Berkas Kalian, PT KAI Buka Lowongan Kerja untuk 29 Formasi
Next Article IMG 20210427 WA0006 Ferdinand Mengaku Tak Gentar Atas Laporan Roy Suryo

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Jakarta Raya
Hadir Langsung di CFD, BPJS Keliling Permudah Akses Layanan JKN Masyarakat
04 May 2026, 11:56
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?