IPOL.ID – DPRD DKI Jakarta mendorong pemerintah provinsi mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Hal itu sebagai satu di antara langkah strategis meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Aset yang dimiliki Jakarta bukan hanya bernilai besar. Namun memiliki potensi untuk dikelola secara produktif. Ssehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi keuangan daerah.
Melalui tata kelola yang transparan dan profesional, aset yang sebelumnya kurang termanfaatkan dapat dialihkan menjadi sumber pendapatan yang berkesinambungan.
DPRD DKI Jakarta menekankan, pemetaan aset secara menyeluruh sangat penting. Pemanfaatan berbasis kebutuhan masyarakat, serta kerja sama yang saling menguntungkan dengan pihak swasta tanpa mengurangi kepentingan publik.
Optimalisasi aset daerah juga untuk memperkuat fondasi pembangunan kota. Menghadirkan layanan publik yang lebih baik, serta membuka ruang investasi dan lapangan kerja.
Dengan pengelolaan yang tepat, DPRD DKI Jakarta meyakini potensi aset yang dimiliki dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat. Sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
