IPOL.ID- Fraksi PKB di DPRD DKI Jakarta melakukan rotasi anggota Komisi D dan E pasca satu tahun jabatan anggota DPRD DKI periode 2024-2029.
Perpindahan itu kabarnya dalam upaya penyesuaian terhadap dua anggota dewan PKB, yang sebelumnya Ruslan di Komisi D pindah ke E. Sementara, Yusuf yang sebelumnya di Komisi E dirotasi ke Komisi D.
“Rotasi itu dilakukan dalam rangka
menyesuaikan kapabilitas saja. Dan perpindahan anggota Komisi itu hal biasa saja di DPRD DKI,” ujar Ketua Fraksi PKB di DPRD DKI, Fuadi Lutfhi, Selasa (16/9/2025).
Rotasi yang dilakukan Fraksi PKB terhadap dua anggota Komisi terkesan sangat mengejutkan. Apalagi, untuk periode anggota DPRD DKI periode 2024-2029 baru memasuki 1 tahun masa jabatan.
Perpindahan Ruslan dari Komisi D ke Komisi E, pun seperti mengembalikan ke posisi anggota DPRD DKI tersebut pada periode 2019-2024.
“Tidak ada persoalan apapun untuk alasan pemindahan anggota Komisi dari Fraksi PKB. Partai hanya memberikan kesempatan pada Ruslan lebih maksimal dalam perjuanganya di komisi E sesuai dengan bidangnya,” katanya.(sofian)
