Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Dugaan Pemukulan Mantan Sekjen MA Nurhadi Dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus Dugaan Pemukulan Mantan Sekjen MA Nurhadi Dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan
HeadlineNews

Kasus Dugaan Pemukulan Mantan Sekjen MA Nurhadi Dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan

Redaksi
Redaksi Published 01 Feb 2021, 10:07
Share
2 Min Read
IMG 20210201 100545
Foto: Ilustrasi
SHARE

indoposonline.id – Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terhadap petugas Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sebelumnya kasus itu ditangani oleh Polsek Metro Setiabudi.

“Rencana begitu mas. Hari ini kita limpahkan sesuai petunjuk dari Polres Jaksel,” kata Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Yogen Heroes Baruno, pada indoposonline di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Yogen mengaku mendapat perintah langsung dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma untuk melimpahkan kasus itu.

“Tadi Kasat Reskrim minta begitu ke saya. Polres meminta kita melimpahkan kasusnya,” ujar Yogen.

Baca Juga

bro ron
Waketum PSI Bro Ron Dipukul OTK, Kapolsek Menteng Gerak Cepat Tangkap 2 Terduga Pelaku
MA Perkuat Legalitas Kolegium Kesehatan Indonesia Periode 2024–2028
Viral Remaja Dipukul Saat Mokel, Berakhir Damai Lewat Mediasi Polisi

Namun, lanjut Yogen, tidak ada alasan khusus untuk melimpahkan kasus tersebut dari Polsek Setiabudi ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Nggak ada (alasan khusus), ini hal yang biasa kok,” tandas Yogen.

Dalam kasus ini, Polsek Setiabudi telah memeriksa tiga orang saksi termasuk pelapor.

“Saksi yang sudah kami periksa dua orang, plus saksi korban,” kata Yogen.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: MA, Nurhadi, Pemukulan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210201 100121 Inilah Hasil liga -Liga Eropa Dinihari Tadi
Next Article WhatsApp Image 2021 01 31 at 21.15.26 Kunjungi Jaya Wijaya, Wamen ATR/BPN Bertemu Petani

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?