IPOL.ID – Christian Kapau alias Kece, pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi berbuat nekat saat ditagih pembayaran paket cash on delivery (COD) senilai Rp30 ribu. Ia mengancam sekaligus melukai kurir berinisial ID (22) dengan sebilah parang.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengungkapkan bahwa Kece akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah sempat kabur ke Tangerang.
“Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota,” katanya, Minggu (28/9).
Kece saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Insiden bermula ketika kurir datang mengantarkan paket klip seharga Rp30 ribu pada Jumat (26/9) siang. Sesampainya di rumah, Kece menolak membayar secara tunai dan meminta pembayaran lewat transfer.
