Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: APBI Sebut Kewajiban DMO Sudah Terpenuhi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > APBI Sebut Kewajiban DMO Sudah Terpenuhi
Ekonomi

APBI Sebut Kewajiban DMO Sudah Terpenuhi

Redaksi
Redaksi Published 01 Feb 2021, 12:32
Share
1 Min Read
Ilustrasi batu bara.
Ilustrasi batu bara. Foto: net
SHARE

indoposonline.id – Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan kewajiban penjualan batubara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) sudah terpenuhi.

“Secara nasional itu sudah terpenuhi kewajiban DMO,” ujarnya saat dihubungi indoposonline.id Senin (1/2/2021).

Seperti diketahui, kewajiban penjualan batubara untuk kepentingan dalam negeri minimal 25 persen dari rencana produksi batubara pada tahun 2020.

Namun kata dia memang tidak semua perusahaan, yang jumlahnya cukup banyak, bisa memenuhi hal itu. Namun secara nasional, DMO sudah terpenuhi. Hendra juga menegaskan perusahaan yang telah berkontrak pasti memenuhi itu.

Baca Juga

Ilustrasi. Perekonomian Indonesia masih baik dan bertahan di tengah ancaman krisis. Foto: kemenkeu.go.id
Resiliensi Ekonomi Indonesia: Langkah Pemerintah Hadapi Gejolak Global
Akbar: Optimalisasi Konsumsi dan Investasi untuk Tingkatkan Ekonomi Nasional
Tiga Bandara Kembali Berstatus Internasional untuk Dukung Ekonomi dan Pariwisata

“Kalau sudah berkontrak itu pasti dipenuhi,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengamat energi UGM Fahmi Radi
mengatakan kebijakan DMO menguntungkan kedua pihak. PLN dan Pengusaha batubara.

“Saat harga pasar tinggi, PLN beli dengan harga USD70. Saat harga batubara terpuruk, PLN beli dengan harga USD56,” beber Fahmi. (dri)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 01 Feb 2021, 12:32
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kisruh Dana Formula E, Wakil Ketua DPRD DKI Minta Semua Tabayyun ke Anies
Next Article Nasdem: Laksanakan Pilkada Serentak Tahun 2022 dan 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
Ekonomi
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Kemenperin Dorong Animator Jadi Mitra Strategis
09 May 2025, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?