IPOL.ID- Warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, dibuat geger dengan kabar pernikahan tak biasa antara seorang pria lanjut usia dan perempuan muda yang terpaut usia lebih dari setengah abad.
Pernikahan yang berlangsung pada Rabu (8/10/2025) malam itu sontak viral setelah video ijab kabulnya tersebar luas di media sosial. Dalam video berdurasi 29 detik yang beredar, terdengar jelas sang penghulu menyebutkan mahar fantastis berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp3 miliar.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara dengan maskawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp3 miliar, saudara bayar tunai,” ucap penghulu dalam rekaman tersebut, disambut riuh para saksi.
Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan adanya pernikahan yang membuat warganya heboh. Ia menyebut mempelai pria bernama Tarman (74), warga Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sementara pengantin perempuannya, Shela Arika (24), merupakan warga asli Desa Jeruk.
