Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawa Ayam dan Babi, Mobil Berlogo BGN Dilaporkan ke Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bawa Ayam dan Babi, Mobil Berlogo BGN Dilaporkan ke Polisi
Headline

Bawa Ayam dan Babi, Mobil Berlogo BGN Dilaporkan ke Polisi

Farih
Farih Published 30 Oct 2025, 19:01
Share
1 Min Read
Mobil berlabel dan bertuliskan Badan Gizi Nasional dipakai untuk mengangkut hewan ternak ayam dan babi. Foto: Tangkapan layar video viral
Mobil berlabel dan bertuliskan Badan Gizi Nasional dipakai untuk mengangkut hewan ternak ayam dan babi. Foto: Tangkapan layar video viral
SHARE

IPOL.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah hukum setelah muncul video viral menampilkan mobil berlogo dan bertuliskan Badan Gizi Nasional digunakan untuk mengangkut ayam dan babi.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang menegaskan pihaknya telah meminta koordinator wilayah setempat melaporkan pemilik mobil tersebut ke polisi.

“Saya sudah minta Korwil (Koordinator Wilayah) untuk lapor ke polisi, karena penyalahgunaan nama dan merek BGN,” katanya, Kamis (30/10).

“Kami memastikan bahwa mobil itu bukan milik BGN, dan juga bukan milik salah satu dapur BGN,” imbuhnya.

Baca Juga

logo icw
ICW Temukan 4 Persoalan Pengadaan Jasa Sertifikasi Halal di BGN
BGN Bantah Siswa Dikeluarkan karena Kritik MBG
Sempat Viral, Ini Klarifikasi Badan Gizi Nasional soal Kematian Balita di Cianjur

Menurut hasil penelusuran Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, kejadian itu berlangsung di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Mobil yang digunakan diketahui milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, sebuah yayasan lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) namun belum terverifikasi.

“Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN,” terangnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Gizi Nasional, BGN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bank Mandiri menghadirkan inovasi digital terpadu di segmen wholesale banking yang memungkinkan pengelolaan transaksi bisnis secara lebih efisien, modern, dan terintegrasi. Foto: Dok Bank Mandiri Sinergi Majukan Negeri Lewat Inovasi Digital, Bank Mandiri Raih 8 Penghargaan Internasional
Next Article Mantan Kadivhumas Polri, Komjen Pol (Purn) Nanan Soekarna dalam Sarasehan dan Dialog Kebangsaan, memperingati Hari Jadi ke-74 Humas Polri di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Foto: Ist Sarasehan Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Nanan Soekarna: Polisi Humanis Landasannya Kejujuran

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?