Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gembong KKB di Dekai Senaf Soll Tewas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gembong KKB di Dekai Senaf Soll Tewas
HeadlineNasional

Gembong KKB di Dekai Senaf Soll Tewas

Pak We
Pak We Published 27 Sep 2021, 11:00
Share
2 Min Read
senaf soll
Salah satu gembong KKB di Dekai Papua Senaf Soll alias Ananias Yaluka. Foto: IST
SHARE

IPOL.ID – Kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang terlibat sejumlah teror berdarah di Dekai, Ibu kota Kabupaten Yahukimo Senaf Soll alias Ananias Yaluka, Minggu (26/9) malam tewas di RS Bhayangkara, Jayapura.

“Memang benar ada laporan tentang meninggalnya Senaf Soll di RS Bhayangkara dan belum diketahui akan dimakamkan di mana. Polres Yahukimo yang menanganinya,” kata Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani kepada Antara di Jayapura, Senin (27/9) pagi.

Data yang dihimpun mengungkap salah satu pimpinan KKB di Dekai meninggal Minggu malam sekitar pukul 22.30 WIT, setelah sempat dirawat di ICU dan jenazahnya masih berada di RS Bhayangkara.

Senaf Soll yang merupakan mantan anggota TNI AD, ditangkap Satuan Tugas Penegakan Hukum Nemangkawi, Rabu (1/9) di markas KNPB di Dekai.

Baca Juga

belanja pasar
Belanja di Pasar Sinak, Personel Ops Damai Cartenz Bangun Kedekatan dengan Warga
Kontak Senjata TNI vs OPM di Papua Tengah, Sita Senjata dan Amunisi Disita
Wamendagri Ribka: Pemerintah Percepat Perbaikan Tata Kelola Layanan Kesehatan di Papua

Senaf Soll dipecat dari TNI pada tahun 2019 sesuai Putusan Mahkamah Militer III Jayapura terkait jual beli amunisi dan senjata api di Kabupaten Mimika. Sebelum dipecat, ia bertugas di Yonif 754/ENK dengan pangkat prada.

Kasus yang melibatkan Senaf Soll antara lain pembakaran ATM Bank BRI pada 2019, pembunuhan terhadap Staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas nama Hendry Jovinsky, dan pembunuhan terhadap warga sipil bernama Muhammad Toyib.

Kelompok Senaf Soll juga diketahui pernah melakukan sejumlah penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya aparat, misalnya, penganiayaan terhadap dua anggota Yonif Linud 432/Kostrad.(wsa/ant)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kkb, opm, papua, senaf soll
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pon papua-yenny wahid PON Papua: Cabor Panjat Tebing Resmi Dimulai
Next Article Logo Liga 2 Ingat….Ingat, Liga 2 Dimulai dengan Prokes Ketat

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Telkom
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
12 May 2026, 13:15
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?