IPOL.ID-Usulan untuk menaikan dana parpol pada 2026 dari sejumlah politisi mendapatkan tanggapan positif dari Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Muhamad Matsani.
Menurutnya, Kesbangpol DKI Jakarta hingga kini masih menunggu arahan dari Kemendagri terkait dengan kenaikan dana parpol yang dihitung dari jumlah perolehan suara di pileg 2024.
“Kesbangpol DKI masih menunggu arahan dari Kemendagri. Jika usulan itu diwujudkan Mendagri, maka Kesbangpol tinggal melaksanakan saja,” ujar Matsani, Rabu (5/11/2025).
Dikatakan mantan Kepala Badan Kesbangpol Jakbar itu, dalam memutuskan kenaikan dana parpol. Kajian dari berbagai asfek diperlukan dalam memutuskan perlunya kenaikan dana parpol dari Rp7.500 menjadi Rp10.000.
“Kajian itu tentunya akan melibatkan tim ahli, praktisi dan perwakilan dari Mendagri,” tandasnya.(sofian)
