Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 8 Negara Siap Tangkap PM Israel Netanyahu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 8 Negara Siap Tangkap PM Israel Netanyahu
Headline

8 Negara Siap Tangkap PM Israel Netanyahu

Farih
Farih Published 11 Nov 2025, 09:03
Share
1 Min Read
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto: Instagram @b.netanyahu
SHARE

IPOL.ID – Delapan negara menyatakan kesiapan mereka untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, terkait dugaan kejahatan perang dan genosida terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Mengutip laporan Al Jazeera, negara-negara tersebut adalah Turki, Slovenia, Lituania, Norwegia, Swiss, Irlandia, Italia, dan Kanada.

Seluruhnya menyatakan dukungan terhadap langkah hukum internasional yang menuntut pertanggungjawaban Israel atas kejahatan perang dan genosida terhadap rakyat Palestina.

Sebelumnya, Kejaksaan Istanbul telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 37 orang yang diduga terlibat dalam tindakan genosida di Gaza.

Baca Juga

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto: Tangkapan layar X @netanyahu
Disoraki Perwira Militer, Netanyahu Didesak Mundur
Pemerintahan Trump Mulai Jajaki Oposisi Israel Demi Gulingkan Netanyahu
Trump dan Netanyahu Dikabarkan Cekcok Bahas Iran

Dalam daftar tersebut tercantum nama Netanyahu, Menteri Perang Israel Yisrael Katz, serta Kepala Staf Umum Militer Israel, Eyal Zamir.

Ketiganya dilarang memasuki wilayah Turki, bahkan melintasi ruang udara negara tersebut.

Sebelumnya, Afrika Selatan mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) pada Desember 2023. Gugatan itu menuduh Israel melanggar Konvensi Genosida 1948 melalui operasi militernya di Jalur Gaza.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: benjamin netanyahu, Perdana Menteri Israel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Peringatan Hari Pahlawan di Kabupaten Musi Rawas. Foto: Dok Humas Peringati Hari Pahlawan, Kapolres, Bupati Musi Rawas dan Forkompinda Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
Next Article SMAN 72 Jakarta. Foto: Ist Densus 88 Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Rakit Sendiri Bahan Peledak, Kerap Akses Darknet

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0088
HeadlineJakarta Raya

Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Wali Kota Jaktim Munjirin Prediksi Skor 2-1 untuk Spanyol

Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
Jakarta Raya
Waka Komisi D DPRD DKI Prediksi Prancis Bakal Sabet Juara 3 Piala Dunia 2026
18 Jul 2026, 18:58
Jabodetabek
Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center dalam  Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia
18 Jul 2026, 17:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?