IPOL.ID- Enam dapur penyedia makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang terpaksa menghentikan operasional selama beberapa hari terakhir. Penghentian ini dipicu perubahan aturan pendanaan dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini melarang penggunaan dana talangan sebelum pencairan resmi diterima.
Wakil Ketua Satgas MBG Pandeglang, Doni Hermawan, menjelaskan bahwa penghentian ini bersifat sementara hingga dana dari pusat benar-benar mengalir.
“Dapur-dapur ini sebelumnya memakai dana talangan agar distribusi makanan tetap berjalan. Tapi setelah aturan baru keluar, penggunaan dana talangan sudah tidak diperbolehkan lagi,” ujarnya.
Enam dapur yang terdampak berada di Kecamatan Labuan, Pandeglang, Majasari, Saketi, dan Menes. Akibatnya, sekitar 18 ribu siswa tercatat tidak menerima bantuan makanan beberapa hari terakhir berdasarkan data Satgas bersama SPPG.
Doni menegaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan agar pencairan dapat dipercepat. Menurutnya, pemerintah daerah tetap menjaga harmonisasi dengan pusat, namun pelayanan publik juga harus diprioritaskan.
