IPOL.ID – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku efektif mulai hari ini, Senin (1/12).
Penyesuaian harga ini didasarkan pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya mengenai Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum.
Berikut rincian harga baru:
– Pertamax RON 92 naik Rp550, dari Rp12.200 menjadi Rp12.750 per liter
– Pertamax Turbo 98 naik Rp650 dari Rp13.100 menjadi Rp13.750.
– Pertamax Green 95 naik Rp500 dari Rp 13.000 menjadi Rp 13.500
– Dexlite naik Rp800 dari Rp13.900 menjadi Rp14.700
– Pertamina Dex naik Rp800 dari Rp14.200 menjadi Rp15.000.
Sementara itu, harga untuk BBM bersubsidi dipastikan tidak berubah. Pertalite tetap dibanderol Rp10.000 per liter di seluruh Indonesia, dan Solar subsidi masih berada di angka Rp6.800 per liter.
Dengan penyesuaian terbaru ini, daftar lengkap harga BBM Pertamina per 1 Desember 2025 adalah:
