Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Headline

Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana

Farih
Farih Published 08 Dec 2025, 20:29
Share
2 Min Read
Wamendagri Bima Arya Sugiarto. Foto: ipol.id
Wamendagri Bima Arya Sugiarto. Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Perjalanan umrah Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang dilakukan saat daerahnya dilanda bencana terus menjadi sorotan. Kini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memeriksa Mirwan, salah satunya terkait sumber pembiayaan perjalanan umrahnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menyatakan Mirwan telah berada di Jakarta setelah kembali dari Arab Saudi dan langsung menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.

“Nah sekarang kan juga begitu, ini apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya,” kata Bima, Senin (8/12).

Pemeriksaan tidak hanya menyasar Mirwan, melainkan juga pihak lain yang terlibat dalam keberangkatan tersebut.

Baca Juga

Seminar Cagar Budaya Tangguh Bencana yang Berkelanjutan di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Foto: Ist
Cagar Budaya di Antara Warisan dan Ancaman Bencana
Gunung Dukono Maluku Utara Meletus 83 Kali Sehari, PVMBG Bilang Waspada!
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri Wiyagus Harap IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

“Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Proses pemeriksaan diperkirakan berlangsung beberapa hari sebelum keputusan akhir diambil.

Kemendagri mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memungkinkan sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian tetap. Jika sanksi berat dijatuhkan, hasilnya akan diteruskan ke Mahkamah Agung.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bencana, Bupati Aceh Selatan, Kemendagri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Regional CEO Bank Mandiri Region VI/Jawa Barat, Nila Mayta Dwi Rihandjani, dalam Media Gathering Bank Mandiri 2025 di Bandung, Senin (8/12). Foto: Bank Mandiri Bank Mandiri Perkuat Ekonomi Kerakyatan Jawa Barat Lewat Sinergi Layanan Keuangan dan Program Pemberdayaan
Next Article Seorang ASN tewas setelah tabrakkan diri ke KRL. Foto: Tangkapan layar Instagram @info.negri Diduga Depresi Berat, Seorang ASN Tewas Tabrakkan Diri ke KRL di Cisauk Tangerang

TERPOPULER

TERPOPULER
Kabar Gembira, Maarten Paes, Sudah Kembali Berlatih, Bersama FC Dallas
HeadlineOlahraga

Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang

Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?