IPOL.ID – Perjalanan umrah Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang dilakukan saat daerahnya dilanda bencana terus menjadi sorotan. Kini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memeriksa Mirwan, salah satunya terkait sumber pembiayaan perjalanan umrahnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menyatakan Mirwan telah berada di Jakarta setelah kembali dari Arab Saudi dan langsung menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.
“Nah sekarang kan juga begitu, ini apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya,” kata Bima, Senin (8/12).
Pemeriksaan tidak hanya menyasar Mirwan, melainkan juga pihak lain yang terlibat dalam keberangkatan tersebut.
“Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan,” terangnya.
Proses pemeriksaan diperkirakan berlangsung beberapa hari sebelum keputusan akhir diambil.
Kemendagri mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memungkinkan sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian tetap. Jika sanksi berat dijatuhkan, hasilnya akan diteruskan ke Mahkamah Agung.
