iPOL.ID- Libur Natal 2025 dan tahun baru 2026 kerap dimanfaatkan sejumlah jasa transportasi untuk menaikan tarif secara sepihak.
Hal itu pun menjadi perhatian Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Diharapkannya, penyedia jasa transportasi tidak memanfaatkan tingginya permintaan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dengan menaikkan harga tiket melebihi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
”Jangan pakai harga acuan pemerintah tertinggi, itu namanya mau ngambil keuntungan tapi memberatkan rakyat. Dan itu akan mengakibatkan terjadinya kenaikan harga (pada komoditas lainnya),” ujar Tito, Jumat (12/12/2025).
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan mekanisme diskon melalui koordinasi lintas sektor sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga.
”Pemda diminta mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat dan menjamin keselamatan di semua lini, baik lalu lintas udara, darat, maupun laut, melalui koordinasi yang diperkuat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan,” ujarnya.(sofian)
