Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Era Prabowo: 1,5 Juta Hektare Izin Hutan Bermasalah Dicabut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Era Prabowo: 1,5 Juta Hektare Izin Hutan Bermasalah Dicabut
HukumNasional

Era Prabowo: 1,5 Juta Hektare Izin Hutan Bermasalah Dicabut

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 16 Dec 2025, 07:01
Share
2 Min Read
menhut raja antoni
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. (BPMI Setpres)
SHARE

IPOL.ID — Pemerintah mencabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas mencapai 1.012.016 hektare di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas sebelumnya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan pencabutan izin itu dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12). Ia menegaskan bahwa izin-izin tersebut tidak hanya berada di wilayah Sumatera, meski sejumlah daerah di pulau tersebut terdampak banjir bandang.

Pencabutan PBPH telah dilakukan sejak 3 Februari 2025. Pada tahap awal, pemerintah sebelumnya telah menertibkan sekitar 500 ribu hektare kawasan hutan. Dengan demikian, total kawasan hutan yang ditertibkan selama pemerintahan Presiden Prabowo mencapai sekitar 1,5 juta hektare.

Selain pencabutan izin, pemerintah juga memperkuat penegakan hukum. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tengah menangani sejumlah kasus di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, terutama terkait dugaan pembalakan liar yang terindikasi dari temuan kayu hanyut saat banjir bandang.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cabut 22 Izin PBPH, PBPH Bermasalah, Pemanfaatan Hutan, Pemerintah Batalkan PBPH, Tertibkan Kawasan Hutan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM Keliling untuk warga DKI Jakarta hari ini ada di lima titik. Foto: Polda Metro Jaya 16 Desember 2025, Jadwal dan 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta di Hari Ini
Next Article menkes budi gunadi Tangani Dampak Bencana, Kemenkes Berangkatkan 450 Nakes ke Aceh dan Sumatera

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ekonomi
Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pengembangan Sustainable Financing Framework 2026
11 May 2026, 18:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?