Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 17 Desember 2025, Polisi Update Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Depok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > 17 Desember 2025, Polisi Update Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Depok
Jabodetabek

17 Desember 2025, Polisi Update Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Depok

Iqbal
Iqbal Published 17 Dec 2025, 07:23
Share
1 Min Read
Pelayanan perpanjangan SIM Polrestro Depok hari ini beroperasi di dua lokasi. Foto: NTMC
Pelayanan perpanjangan SIM Polrestro Depok hari ini beroperasi di dua lokasi. Foto: NTMC
SHARE

IPOL.ID – Bagi warga Kota Depok yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa memanfaatkan layanan SIM keliling.

Pelayanan SIM keliling ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun untuk pembuatan SIM baru atau yang telah habis masa berlakunya tidak dapat dilakukan di layanan SIM keliling ini.

Layanan SIM keliling di Depok hari ini, Rabu 17 Desember 2025, berada di dua lokasi.
1. Halaman parkir Samsat mulai pukul 08.00-14.00 WIB
2. Kecamatan Tajur Halang mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Sementara itu, untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat. (ahmad)

Baca Juga

Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri
Polresto Depok Rilis Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Rabu 13 Mei 2026
Senin 11 Mei 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 17 Desember 2025, Layanan SIM Keliling Kota Depok, Polresto Depok, syarat perpanjang sim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi layanan SIM keliling yang diadakan di DKI Jakarta. Foto: Polda Metro Jaya Polda Metro Perbarui Informasi Jadwal dan 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Next Article Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: polda metro jaya Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi di Hari Rabu 17 Desember 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Semen Padang FC vs Persebaya Surabaya. Foto: Ileague
Olahraga

Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya

Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Gaya hidup
Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan
17 May 2026, 14:53
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?