IPOL.ID – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025 menelurkan rekomendasi agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dikembalikan mekanismenya melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyebut rekomendasi ini tetap merupakan wujud kedaulatan rakyat dengan menekankan partisipasi publik.
“Partai Golkar mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” kata Bahlil dalam keterangannya yang diterima Senin (22/12).
Selain soal Pilkada, Bahlil memaparkan pandangan partai mengenai sistem Pemilu legislatif. Golkar merekomendasikan perbaikan pada sistem proporsional terbuka yakni aspek teknis penyelenggaraan, penyelenggara, dan tata kelola untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil.
Tak hanya itu, partai berlambang pohon beringin memandang pentingnya penguatan peran masyarakat sipil (civil society) dan masyarakat algoritma (algorithm society) sebagai pilar penting dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, penguatan kedua elemen tersebut sangat penting untuk menjadi jembatan antara rakyat dan negara. Bahlil ingin ada partisipasi publik yang lebih bermakna (meaningful participation).
