Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bea Cukai Tangkap Kapal Pengangkut Hewan Ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Bea Cukai Tangkap Kapal Pengangkut Hewan Ilegal
News

Bea Cukai Tangkap Kapal Pengangkut Hewan Ilegal

Redaksi
Redaksi Published 02 Feb 2021, 11:13
Share
2 Min Read
SHARE

indoposonline.id- Perang terhadap penyelundup hewan ilegal melalui laut terus dilancarkan aparat Bea Cukai.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro mengungkapkan bahwa pada hari Sabtu (30-1-2021), telah dilaksanakan penindakan terhadap sebuah kapal KM. TANPA NAMA di perairan Timur Laut Tamiang.

Penindakan kali ini merupakan hasil dari patroli laut gabungan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Kantor Wilayah DJBC Aceh dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Dari hasil penindakan kapal kali ini terdapat 79 kotak hewan dengan rincian kurang lebih 76 kotak berisikan ayam dan 3 kotak berisikan kura-kura.

“Penindakan kali ini dilakukan sejak pagi menggunakan kapal patrol BC30005 di sekitar wilayah Tamiang. Dari hasil patroli, petugas mencurigai sebuah kapal dan melakukan pendekatan. Setelah adanya upaya pemeriksaan, kapal tersangka menolak dan melarikan diri. Atas dasar hal tersebut, dilakukan pengejaran dan mengamankan 3 ABK yang berusaha kabur dengan melompat ke laut beserta barang bukti berupa 79 kotak hewan illegal.” Ujar Isnu dalam keterangannya, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga

Polisi Bersama Badan Konservasi Ungkap Perdagangan Orangutan, Harganya Rp35 Juta  
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hewan ilegal, perdagangan hewan
Redaksi 02 Feb 2021, 11:13
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ini Dia Lima Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
Next Article Kembangkan Ekspor Produk Bernilai Tambah, Kemendag Siap Hadapi Tantangan Dari Luar

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?