indoposonline.id- Perang terhadap penyelundup hewan ilegal melalui laut terus dilancarkan aparat Bea Cukai.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro mengungkapkan bahwa pada hari Sabtu (30-1-2021), telah dilaksanakan penindakan terhadap sebuah kapal KM. TANPA NAMA di perairan Timur Laut Tamiang.
Penindakan kali ini merupakan hasil dari patroli laut gabungan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Kantor Wilayah DJBC Aceh dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Dari hasil penindakan kapal kali ini terdapat 79 kotak hewan dengan rincian kurang lebih 76 kotak berisikan ayam dan 3 kotak berisikan kura-kura.
“Penindakan kali ini dilakukan sejak pagi menggunakan kapal patrol BC30005 di sekitar wilayah Tamiang. Dari hasil patroli, petugas mencurigai sebuah kapal dan melakukan pendekatan. Setelah adanya upaya pemeriksaan, kapal tersangka menolak dan melarikan diri. Atas dasar hal tersebut, dilakukan pengejaran dan mengamankan 3 ABK yang berusaha kabur dengan melompat ke laut beserta barang bukti berupa 79 kotak hewan illegal.” Ujar Isnu dalam keterangannya, Selasa (2/2/2021).