IPOL.ID – Menelang bulan Ramadan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti kebiasaan penerima manfaat bantuan program pendidikan untuk menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) demi kebutuhan bulan puasa.
Pramono meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan penggunaan bantuan sosial pendidikan, termasuk KJP, sesuai peruntukan.
“Khusus untuk KJP, segera saya akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan,” ujar Pramono di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, KJP bukan sekadar bantuan biaya pendidikan, melainkan instrumen vital yang memiliki prinsip untuk mengubah taraf hidup masyarakat, khususnya bagi warga di lapisan terbawah.
“Karena KJP ini merupakan hal yang prinsip untuk bisa mengubah kehidupan masyarakat terutama di lapis terbawah,” katanya.
Berdasarkan data BPS, program bantuan jaring pengaman sosial berdampak pada berbagai indikator kesejahteraan masyarakat Jakarta yang menunjukkan tren positif, di antaranya kemiskinan dan stunting.
“Hasil BPS, semua indikator kita berkaitan dengan kemiskinan, stunting, dan sebagainya mengalami perbaikan. Saya meyakini itu karena ada KJP, KJMU, pemutihan ijazah, dan sebagainya,” tandasnya.(sofian)
