IPOL.ID-Dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan bagi pejalan kaki. Pemprov DKI Jakarta akan menata trotoar dli lima wilayah Jakarta.
Kebijakan tersebut berfokus pada tindakan nyata demi memperbaiki keteraturan kawasan. Disamping, bagian dari komitmen jangka panjang penataan kota.
“Kebijakan dirancang agar fungsi ruang publik berjalan sesuai peruntukan,” ujar gubernur DKI Jakarta,Pramono Anung, Senin (16/2/2026).
Penertiban akan diawali dengan memastikan jalur pedestrian tetap digunakan sebagaimana mestinya. Kebijakan itu, kata dia bertujuan menjaga hak pejalan kaki sekaligus meningkatkan ketertiban kawasan.
“Trotoar yang dibangun pemerintah provinsi tidak diperbolehkan dimanfaatkan untuk kegiatan berdagang,” katanya.
Lebih jauh, politisi PDIP itu menegaskan aturan tersebut agar fasilitas publik tetap berfungsi optimal bagi mobilitas warga.
“Saya sudah membuat ‘statement’ (pernyataan) terbuka bahwa pedestrian-pedestrian yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta yang baru, saya tidak izinkan untuk digunakan jualan cilok ataupun untuk yang bukan fungsinya, selain untuk pedestrian,” katanya.
