Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Karpet Merah Produk AS Masuk RI Tanpa Label Halal, LPPOM Minta Pemerintah Tak Tunduk
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Karpet Merah Produk AS Masuk RI Tanpa Label Halal, LPPOM Minta Pemerintah Tak Tunduk
Headline

Karpet Merah Produk AS Masuk RI Tanpa Label Halal, LPPOM Minta Pemerintah Tak Tunduk

Farih
Farih Published 22 Feb 2026, 13:45
Share
2 Min Read
Ilustrasi logo halal. Foto: dok. MUI
Ilustrasi logo halal. Foto: dok. MUI
SHARE

IPOL.ID – Kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang melonggarkan syarat sertifikasi halal memicu Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

Lembaga tersebut menilai kebijakan itu berpotensi menabrak kerangka regulasi halal nasional sekaligus menciptakan ketidakseimbangan dalam iklim usaha.

Padahal seharusnya pemerintah memberikan perlakuan setara dan menunjukkan keberpihakan terhadap produsen lokal.

Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati menegaskan ketentuan halal di Indonesia telah diatur tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Aturan tersebut mewajibkan produk kosmetika, alat kesehatan, serta jasa terkait termasuk distribusi untuk bersertifikat halal.

Baca Juga

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya
Teddy Bantah Isu Produk AS Bebas Masuk Indonesia Tanpa Sertifikasi Halal
Produk Amerika Tak Perlu Label Halal, Sembelih Hewan Mengacu Standar AS

Sementara produk yang tidak halal wajib mencantumkan keterangan secara jelas pada kemasan.

“Aturan halal di PP 42 tahun 2024 tegas mewajibkan kosmetika, alat kesehatan, serta jasa terkait (seperti jasa distribusi) memiliki sertifikat halal dan produk haram mencantumkan keterangan tidak halal,” terang Muti, Minggu (22/2).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: label halal, LPPOM, produk as
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rifaldo Aquiono Pontoh, buronan interpol pelaku jaringan TPPO dan penipuan daring ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (21/2/2026). Foto: Polri Rifaldo Aquiono, Buron Interpol Kasus TPPO dan Penipuan Daring Kamboja Ditangkap
Next Article Ilustrasi makan bergizi gratis. Foto: Instagram @badangizinasional.ri Heboh Laba Dapur Mitra MBG Tembus Rp1,8 Miliar, Ini Kata BGN

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?