IPOL.ID – Mudik selalu lebih dari sekadar perjalanan. Ini tentang rindu yang ingin dituntaskan dan keluarga yang menanti di kampung halaman. Setiap tahun, jutaan masyarakat menyeberangi laut demi satu tujuan: pulang.
Pada Angkutan Lebaran 2026/1447 H, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan perjalanan penyeberangan berlangsung lebih terjangkau, tertib, dan nyaman melalui kebijakan stimulus diskon tarif serta penerapan skema single tarif.
Kebijakan ini dijalankan berdasarkan Surat Keputusan Bersama lintas kementerian dan lembaga terkait pengaturan lalu lintas dan layanan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026, serta Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengenai penerapan tiket satu harga (dynamic pricing) pada lintas Merak–Bakauheni.

Program stimulus berlaku selama 20 hari, mulai 12 hingga 31 Maret 2026, mencakup 14 pelabuhan dan berdampak pada 7 lintasan reguler maupun ekspres. Total kebutuhan anggaran stimulus mencapai Rp35,55 miliar dengan estimasi penerima manfaat langsung sebanyak 403.487 penumpang dan 945.501 kendaraan, atau setara ±2.403.928 orang berdasarkan asumsi konversi jumlah penumpang dalam kendaraan.

