IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Diketahui, Budi Karya sempat absen dari panggilan yang dilayangkan oleh penyidik pada 18 Februari 2026 lalu.
Namun saat ini, KPK dan Budi Karya telah berkoordinasi untuk menentukan jadwal pemeriksaan.
“Untuk sementara terkonfirmasi pemeriksaan rencana akan dilakukan di pekan depan, jadi kita masih tunggu untuk pemeriksaan tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Sebelumnya, Budi Karya absen dalam pemeriksaan yang dijadwalkan KPK, 18 Februari 2026 lalu. Sejatinya, keterangan Budi Karya diperlukan dalam penyidikan kasus proyek pembangunan jalur kereta pada DIKA Kemenhub.
Oleh karena itu, KPK mengimbau para saksi, termasuk Budi Karya untuk kooperatif dan memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan suatu perkara.

