IPOL.ID- Setelah kejadian perkara penganiayaan dialami tiga petugas SPBU Cipinang Muara, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, oleh pemilik mobil Toyota Vellfire, Minggu (22/2/2026) malam. Polisi meringkus seorang pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut.
Saat kejadian itu, mulanya korban tidak membuat laporan ke polisi. Hingga kasusnya viral di media sosial (medsos). Dalam kasusnya, Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur pun berhasil menangkap pria penganiaya petugas SPBU Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Pelaku berinisial M alias E ditangkap di rumahnya di kawasan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/2/2026).
Diduga pelaku menganiaya tiga orang petugas SPBU dalam pengaruh alkohol sehingga berani memukul para korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim, AKBP Dicky Fertoffan membenarkan telah menangkap pelaku penganiaya tiga korban petugas SPBU.
“Baru satu (yang ditangkap),” tegas Dicky.

