IPOL.ID – Pemerintah kini tengah mengarahkan transformasi menuju pemerintahan yang terintegrasi, kebijakan yang berbasis data, serta layanan publik yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Target tersebut dapat diakselerasi melalui Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 dan Penyiapan Kebijakan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital.
Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan selaku Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa Pemerintah Digital berbasis Akal Imitasi (AI) menjadi kunci dalam mengeksekusi perencanaan yang dibuat.
“Semua data terintegrasi dan ini akan membuat perencanaan lebih tajam, membuat eksekusi lebih bagus, yang pada akhirnya meemberikan efisiensi kepada negara kita,” ungkapnya saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025-2045, di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Selain itu pengembangan Pemerintah Digital berbasis AI juga dapat menjadi pengungkit utama agar Indonesia tidak mengalami jebakan pendapatan menengah (middle income trap). Jebakan pendapatan menengah adalah situasi ketika suatu negara berhasil keluar dari status berpendapatan rendah ke menengah, namun stagnan dan gagal naik kelas menjadi negara maju.

