IPOL.ID – Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pekerja berinisial AH (39) di kios ayam goreng kawasan Perumahan Mega Regency, Bekasi, menguak fakta mengejutkan. Dua terduga pelaku yang telah diamankan polisi ternyata merupakan rekan kerja korban sendiri di lokasi yang sama.
Peristiwa tragis ini menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa pelaku dan korban berada dalam satu lingkungan kerja yang sama. Korban diketahui bertugas sebagai penjaga keamanan kios, sementara dua pelaku berinisial S (27) dan DS alias ANS (24) bekerja sebagai karyawan yang melayani pembeli sekaligus mengolah ayam goreng.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyampaikan bahwa hubungan kerja di antara ketiganya menjadi salah satu fokus penyelidikan. Interaksi harian yang intens diduga menjadi bagian penting dalam rangkaian kejadian yang berujung pada aksi keji tersebut.
Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan pemilik kios yang baru kembali dari mudik di Cilacap. Saat membuka tempat usahanya pada Sabtu (28/3/2026), ia mencium bau menyengat dari arah freezer yang dalam kondisi terkunci. Setelah dibuka, ia dikejutkan dengan temuan jasad korban dalam kondisi tidak utuh, tersimpan di antara daging ayam beku.
