IPOL.ID-Aksi bulying agama minoritas pada murid di sekolah negeri masih menjadi peer untuk diselesaikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Apalagi, dampak dari aksi tersebut murid yang mengalami bulying memilih keluar dari sekolah yang diikutinya.
Hal itu disampaikan Desie Christiyana Sari dalam
Rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2025 di Komisi E DPRD DKI, Rabu (22/4/2026).
“Saya sangat menyayangkan aksi bulying masih terjadi di sekolah negeri di salah satu sekolah di Jakarta, yakni di Jakarta Selatan. Namun kali ini berbeda, bulying menyangkut pada persoalan agama,” ujar anggota Fraksi Demokrat di DPRD DKI itu.
Tidak hanya bulying terhadap agama, Desie mengaku persoalan bulying pada makanan kaum minoritas juga menjadi persoalan yang harus dibenahi. “Salah seorang warga juga mengeluhkan masih adanya aksi bulying pada makanan yang dibawa murid minoritas. Saya kira hal ini seharusnya tidak terjadi di Jakarta,” bebernya.
Tidak hanya itu, dalam hal jenjang karir. Desie juga menyoroti persoalan sulitnya guru-guru agama minoritas menaikan status di Jakarta.”Banyak guru-guru agama minoritas yang mengadukan sulitnya kenaikan status untuk menaikan status. Apalagi jam mengajar hanya 1 jam di tingkat sekolah SMK,” katanya.
