Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jeritan Pedagang Ikan Hias Cengkareng: Sepi Pembeli, Pembinaan Dinilai Belum Optimal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Jeritan Pedagang Ikan Hias Cengkareng: Sepi Pembeli, Pembinaan Dinilai Belum Optimal
Jakarta Raya

Jeritan Pedagang Ikan Hias Cengkareng: Sepi Pembeli, Pembinaan Dinilai Belum Optimal

Yudha
Yudha Published 25 Apr 2026, 10:57
Share
3 Min Read
Tempat Promosi Hasil Perikanan (TPHP) Cengkareng jalan Cenderawasih, Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: Ist
Tempat Promosi Hasil Perikanan (TPHP) Cengkareng jalan Cenderawasih, Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Keluhan para pedagang ikan hias di kawasan Tempat Promosi Hasil Perikanan (TPHP) Cengkareng jalan Cenderawasih, Cengkareng, Jakarta Barat kian mencuat ke permukaan.

Di tengah melemahnya daya beli masyarakat dan kondisi pasar yang semakin menantang, para pedagang menilai peran pengawasan dan pembinaan dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, di bawah Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, belum sepenuhnya menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

Padahal, instansi tersebut memiliki mandat penting, mulai dari pengawasan, pemberian bimbingan teknis, hingga promosi hasil perikanan, serta memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas komoditas perikanan. Ruang lingkupnya mencakup sektor budidaya, kesehatan ikan, hingga sertifikasi guna menjamin kualitas produk yang beredar di pasar.

Namun demikian, kondisi di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Sejumlah pedagang ikan hias di Cengkareng mengaku masih harus berjuang secara mandiri tanpa pendampingan yang memadai.

Baca Juga

Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi. Foto: Ist
Legislator PKS Sesalkan Data Reses DPRD dan Pemprov DKI yang Tak Sinkron
Pemprov Salurkan 210 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Jakarta
Bunda Neneng Kritisi Fokus Pemprov DKI soal Ruang Terbuka Hijau di Jakarta
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Asosiasi Pedagang Ikan Hias Cengkareng (APIC), Pedagang Ikan Hias, Pemprov DKI Jakarta, Tempat Promosi Hasil Perikanan (TPHP) Cengkareng
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat menghadiri Perayaan dan Ibadah Paskah Persekutuan Umat Kristiani Kementerian ATR/BPN pada Jumat (24/4/2026). Foto: Dok Kementerian ATR/BPN Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa
Next Article Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Ist Perwajahan Pasar Santa: Revital Infrastruktur Rasa Estetik hingga Diisi Komunitas

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Ekonomi
Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat
09 Jun 2026, 07:23
HeadlineNasional
Bahas  revisi Undang-Undang (RUU) Polri, DPR dan Pemerintah Sepakat terkait Perubahan batas usia Pensiun Anggota Polri
09 Jun 2026, 08:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?