IPOL.ID – Keluhan para pedagang ikan hias di kawasan Tempat Promosi Hasil Perikanan (TPHP) Cengkareng jalan Cenderawasih, Cengkareng, Jakarta Barat kian mencuat ke permukaan.
Di tengah melemahnya daya beli masyarakat dan kondisi pasar yang semakin menantang, para pedagang menilai peran pengawasan dan pembinaan dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, di bawah Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, belum sepenuhnya menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
Padahal, instansi tersebut memiliki mandat penting, mulai dari pengawasan, pemberian bimbingan teknis, hingga promosi hasil perikanan, serta memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas komoditas perikanan. Ruang lingkupnya mencakup sektor budidaya, kesehatan ikan, hingga sertifikasi guna menjamin kualitas produk yang beredar di pasar.
Namun demikian, kondisi di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Sejumlah pedagang ikan hias di Cengkareng mengaku masih harus berjuang secara mandiri tanpa pendampingan yang memadai.
