IPOL.ID – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) resmi menjadi lokasi uji coba (piloting) nasional untuk instrumen pengukuran kompetensi dan budaya digital Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah strategis ini dilakukan untuk memetakan kemampuan digital ASN guna mendukung percepatan transformasi pemerintahan berbasis digital menuju visi Indonesia Emas 2045.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Selasa (28/4) ini menempatkan BRIN sebagai living policy lab atau laboratorium kebijakan hidup. Di sini, instrumen yang disusun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diuji validitas dan keterbacaannya sebelum nantinya diimplementasikan secara massal di seluruh instansi pemerintah.
Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas, menekankan transformasi digital bukan sekadar soal teknologi, melainkan kesiapan sumber daya manusianya. Menurutnya, penguatan kompetensi digital tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh setiap lembaga.
“Penguatan kompetensi dan budaya digital ASN perlu dilakukan secara bersama-sama. Kolaborasi antar-instansi menjadi kunci agar transformasi digital pemerintahan dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” ujar Nur.
Ia menambahkan hasil uji coba di BRIN akan memastikan mekanisme pelaksanaan pengukuran benar-benar efektif sebelum diterapkan pada skala nasional.
Upaya ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 yang memprioritaskan transformasi tata kelola. Pemerintah telah menetapkan target pada 2025, sebanyak 50 persen ASN diharapkan memiliki kompetensi digital optimal, dan angka ini dipatok lebih tinggi hingga 90 persen pada 2029.
Kepala Pusat Riset Kebijakan Publik BRIN, Yanuar Farida Wismayanti, menjelaskan pencapaian target tersebut memerlukan strategi. “Diperlukan kolaborasi lintas sektor dan penyusunan instrumen pengukuran yang tepat. Kami ingin melihat apakah ada naskah soal yang menyebabkan salah tafsir, sehingga masukan dari peserta di BRIN ini sangat berharga untuk penyempurnaan soal,” jelas Yanuar.
Instrumen yang sedang dikembangkan ini memotret empat aspek utama, yakni literasi digital, kemahiran digital, kepemimpinan digital (digital leadership), dan budaya digital yang berlandaskan nilai BerAKHLAK. Dalam uji coba kali ini, para peserta diminta menyelesaikan ratusan soal dengan durasi waktu tertentu berdasarkan rumpun kompetensi masing-masing.
Misalnya, pada rumpun Literasi Digital, peserta mengerjakan 125 soal dalam 120 menit, sementara untuk Budaya Digital terdapat 52 soal dengan durasi 60 menit. Selain melalui asesmen langsung, pemetaan juga dilakukan melalui mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL) untuk mendapatkan gambaran kompetensi yang lebih akurat.
Asisten Deputi Transformasi Digital Pemerintahan Kementerian PAN-RB, Fahmi Alusi, mengingatkan fokus utama kegiatan di BRIN ini adalah kualitas instrumen, bukan hasil nilai individu peserta. “Fokusnya adalah memastikan instrumen mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan lapangan. Masukan peserta sangat penting sebelum instrumen ini diimplementasikan secara luas,” tegas Fahmi.
Pengembangan instrumen ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PAN-RB, BRIN, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nantinya, data hasil asesmen nasional akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam merancang program pengembangan kompetensi ASN yang lebih terarah dan berbasis data (evidence-based policy).
Dengan peran BRIN sebagai laboratorium uji coba ini, diharapkan transformasi digital pemerintahan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar terwujud melalui layanan publik yang lebih adaptif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (tim)
