IPOL.ID – Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung belum menindaklanjuti dugaan pengurusan perkara yang libatkan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Atang Pujiyanto.
Sebab hal tersebut masih menunggu pelimpahan hasil pemeriksaan yang bersangkutan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Ya sedang kita cek dulu, kita dalami dulu,” ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, dikutip Jumat (15/5/2026).
Karena itu, Syarief belum mau berbicara lebih jauh ihwal kasus yang membelit Atang hingga perkaranya ditangani oleh jajaran Pidsus.
Syarief mengatakan pihaknya masih mempelajari berkas pemeriksaan yang telah dilakukan bidang pengawasan sebelumnya.
“Sedang kita pelajari dulu. Yang dibilang penyelidikan kan seperti itu, dipelajari dulu,” imbuhnya.
Aspidum Kejati Sumsel, Atang Pujiyanto sebelumnya dikabarkan telah diperiksa oleh Bidang Pengawasan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung.
