IPOL.ID – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah masih menjadi ruang hidup bagi jutaan keluarga Indonesia. Di balik kontribusinya yang mencapai sekitar 60% terhadap Produk Domestik Bruto nasional, UMKM juga menjadi tempat banyak masyarakat menggantungkan harapan, membangun kemandirian, dan menjaga keberlanjutan ekonomi keluarga.
Berdasarkan data Sakernas Agustus 2024 BPS, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 56.142.687 unit, dengan 96,94% di antaranya merupakan usaha mikro. Angka ini menunjukkan bahwa penguatan ekosistem UMKM bukan hanya bicara tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang keberpihakan terhadap pengusaha kecil yang selama ini menjadi fondasi ekonomi rakyat.
Di tengah besarnya peran tersebut, tantangan UMKM masih cukup kompleks. Banyak pengusaha, terutama di sektor mikro dan ultra mikro, belum sepenuhnya mendapatkan akses layanan yang terpadu, mulai dari pembiayaan, legalitas, pemasaran, hingga pendampingan usaha.
Menjawab kebutuhan itu, Kementerian UMKM bersama Kementerian PPN/Bappenas memperkenalkan SAPA UMKM sebagai platform pusat informasi dan layanan yang mengintegrasikan berbagai program kemudahan, pelindungan, serta pemberdayaan UMKM dari pemerintah dan non-pemerintah dalam satu akses. Platform ini diperkenalkan dalam soft launching di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
