Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: UI Skors 15 Mahasiswa FH Terkait Pelecehan Verbal, 3 Kena Hukuman Terberat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > UI Skors 15 Mahasiswa FH Terkait Pelecehan Verbal, 3 Kena Hukuman Terberat
Headline

UI Skors 15 Mahasiswa FH Terkait Pelecehan Verbal, 3 Kena Hukuman Terberat

Farih
Farih Published 03 Jun 2026, 14:31
Share
1 Min Read
Universitas Indonesia
Universitas Indonesia. Foto: dok. UI
SHARE

IPOL.ID – Universitas Indonesia (UI) mengambil tindakan tegas terhadap belasan mahasiswanya yang terbukti melakukan pelecehan verbal di lingkungan kampus.

Sebanyak 15 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) dijatuhi sanksi disiplin berupa skorsing akademik setelah terbukti melakukan pelecehan verbal terhadap mahasiswi serta dosen.

Dari total mahasiswa tersebut, tiga orang menerima hukuman paling berat berupa penghentian sementara aktivitas akademik selama tiga semester.

“Dari 15 terlapor yang terbukti melakukan pelanggaran, sebanyak tiga orang di antaranya dikenakan skors selama tiga semester,” jelas Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, dalam keterangannya dikutip Rabu (3/6).

Baca Juga

MADRASAH ALIYAH
Tembus Jurusan Unggulan ITB hingga UI, 7 Siswa MAN IC Serpong Cetak Skor UTBK 2026 di atas 1.000
80 Persen Siswa MAN IC Serpong Lolos SNBT 2026, ITB dan UI Jadi Tujuan Terbanyak
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri

Selain itu, pihak kampus juga menjatuhkan sanksi penangguhan studi selama dua semester kepada tujuh mahasiswa lainnya.

Empat mahasiswa lain dikenai hukuman serupa selama satu semester, sementara satu orang hanya mendapat sanksi administratif ringan.

Keputusan tersebut diambil setelah Universitas Indonesia melakukan serangkaian pemeriksaan internal bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) serta melibatkan tim ahli.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pelecehan, UI, Universitas Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Antre digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Foto: Dok Humas Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Next Article Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Palu Prov20260602160815 Berbagai Pemangku Kepentingan di Sulteng Beri Masukan Panja RUU Ketenagakerjaan, Diminta Fokus pada Perlidungan Pekerja Lokal

TERPOPULER

TERPOPULER
RB
Nusantara

Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 3 Juni 2026
03 Jun 2026, 08:00
Ekonomi
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
03 Jun 2026, 10:30
Jabodetabek
Kabar Terbaru Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Depok, Rabu 3 Juni 2026
03 Jun 2026, 07:30
Nasional
Apa Hukum Basmi Ikan Sapu-Sapu dan Human Composting Menurut Islam?
03 Jun 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?