Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemendikdasmen Ingatkan SPMB 2026 Tidak Boleh Terjadi Pungli
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemendikdasmen Ingatkan SPMB 2026 Tidak Boleh Terjadi Pungli
Nasional

Kemendikdasmen Ingatkan SPMB 2026 Tidak Boleh Terjadi Pungli

Farih
Farih Published 07 Jun 2026, 19:13
Share
1 Min Read
Sekolah dki jakarta
Ilustrasi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 secara reami dibuka sejak pekan lalu. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan tidak boleh ada ruang pungutan liar (pungli) hingga gratifikasi dalam proses yang berlangsung.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto berharap proses SPMB harus menjadi pintu masuk masyarakat mendapatkan pendidikan yang sesuai harapan.

“SPMB merupakan pintu awal anak-anak Indonesia memperoleh layanan pendidikan. Karena itu, prosesnya harus bersih, adil, transparan, dan tidak boleh memberi ruang bagi pungutan pembohong, titipan, suap, gratifikasi, maupun mencakup kewenangan,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).

Dikatakanya, Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan. SPMB Ramah menempatkan penerimaan murid baru sebagai layanan publik yang mudah diakses, prosedurnya jelas, mekanismenya adil, dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.

Baca Juga

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan revitalisasi tidak hanya pembangunan fisik, tetapi pendekatan menyeluruh yang melibatkan masyarakat. Foto: Kemkomdigi
Revitalisasi Sekolah Digenjot: Serap Tenaga Kerja dan Dorong Kualitas Belajar
Badan Bahasa Gandeng Kampus dan Pemda, Perkuat Literasi dan Bahasa di Aceh
Sekolah Rakyat Nyalakan Kembali Harapan Ahmad Lutfi Meraih Masa Depan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemendikdasmen, pungli, SPMB 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyaluran bantuan bagi Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dalam bentuk pengembangan pusat edukasi manasik haji, pengembangan sarana dan prasarana wisata Sumber Gempong serta pengembangan sarana dan prasarana Taman Ghanjaran. Foto: Dok BRI Dorong Pengembangan Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat, BRI Peduli Salurkan Bantuan untuk Desa Ketapanrame
Next Article penangkapan, borgol Aparat Amankan Pemasok Senjata KKB Papua

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

HeadlineHukum
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
07 Jun 2026, 05:56
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?