IPOL.ID – Anggota Panitia Kerja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional (KDFN) Komisi VII Samuel JD Wattimena menyoroti beragamnya masukan dari para pemangku kepentingan industri perfilman yang dinilai saling tumpang tindih. Ia mendesak seluruh pelaku industri untuk bersatu merumuskan gagasan terpadu yang pasti terkait revisi Undang-Undang Perfilman.
Penyatuan suara antar-pemangku kepentingan ini merupakan hal yang mendesak sebagaimana disampaikan Samuel dalam dalam pertemuan dengan Yayasan Sinema Yogyakarta atau Jogja-Netpac Asian Film Festival (JAFF) di Yogyakarta, DIY, Jumat (05/06/2026)
“Pertama, para stakeholder ini sebaiknya bisa bersatu mengobrol di satu ruangan untuk menentukan persisnya apa yang perlu diusulkan agar lebih terarah. Kedua, dari berbagai pendapat yang masuk selama ini, ada beberapa usulan baru tetapi banyak juga masukan yang sifatnya berulang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Samuel menilai permasalahan utama distribusi perfilman saat ini terletak pada pemutaran di bioskop yang beroperasi murni pada skema bisnis ke bisnis. Terkait penyelenggaraan Netpac Asian Film Festival (JAFF), ia mendorong pihak penyelenggara untuk mematangkan konsep pengembangan jangka panjang sebelum mengharapkan dukungan tambahan.
