IPOL.ID – Hari pertama sekolah menjadi momen yang membekas bagi setiap anak. Kesan yang mereka rasakan saat pertama kali memasuki lingkungan baru akan memengaruhi rasa percaya diri, semangat belajar, hingga kemampuan beradaptasi.
Karena itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghadirkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 agar setiap murid baru memperoleh pengalaman yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan sejak hari pertama di sekolah.
Guna mewujudkan MPLS yang kondusif bagi tumbuh kembang peserta didik sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026, Kemendikdasmen terus menyosialisasikan petunjuk teknis MPLS Ramah. Regulasi baru ini membawa sejumlah pembaruan, di antaranya pelaksanaan MPLS selama lima hari, kewajiban sekolah menyosialisasikan program kepada orang tua sebelum kegiatan dimulai, serta penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai fondasi pelaksanaan MPLS.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, sebelumnya menegaskan bahwa MPLS harus menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan bagi setiap murid sehingga sekolah benar-benar menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi anak.

