Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kamis 16 Juli 2026, Catat Lokasi dan Jadwal Terbaru Layanan SIM Keliling di Kota Depok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Kamis 16 Juli 2026, Catat Lokasi dan Jadwal Terbaru Layanan SIM Keliling di Kota Depok
Jabodetabek

Kamis 16 Juli 2026, Catat Lokasi dan Jadwal Terbaru Layanan SIM Keliling di Kota Depok

Iqbal
Iqbal Published 16 Jul 2026, 07:57
Share
1 Min Read
Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri
Layanan SIM Keliling untuk warga Kota Depok hari ini. Foto: Polri
SHARE
IPOL.ID – Polresto Depok hari ini, Kamis 16 Juli 2026, memberikan kemudahan bagi warga Kota Depok, Jawa Barat, yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Warga dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok yang sudah tersediakan. Hari ini, layanan perpanjangan SIM Polrestro Depok beroperasi di dua lokasi berikut:

  • Sektor Melati GDC
  • Pos Lantas Bambu Kuning

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini, Kamis (4/6/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  • Tes Psikologi SIM,
  • Surat Keterangan Sehat.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 16 Juli 2026, Jadwal, kota depok, layanan sim keliling, Lokasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: polda metro jaya Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi, Kamis 16 Juli 2026
Next Article Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko dalam Rapat Dengar Pendapat RDP bersama Ditjen Perkeretaapian 20260715083357 Pemerintah Harus Bertindak Cepat Atasi 907 Perlintasan Tak Terjaga

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260715 WA0286
HeadlineJakarta Raya

Miris, Legislator PKS Sebut Sekolah Negeri Cenderung Didominasi Anak Orang Kaya

HeadlineNews
Viral! Polisi Bongkar Kebun Ganja Mini di Dalam Rumah Warga Kuningan
15 Jul 2026, 23:40
HeadlineNusantara
Truk Sawit Pecah Ban, Terguling Timpa Tiga Siswi SMP di Labuhanbatu, Satu Tewas
15 Jul 2026, 22:25
Jakarta Raya
Cek Ulang Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Terbaru Hari Ini: Kamis 16 Juli 2026
16 Jul 2026, 06:55
Gaya hidup
Kylie Sativa, Model Muda Berprestasi yang Terus Bersinar di Dunia Fashion dan Hiburan
15 Jul 2026, 22:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?